Burung Dara

Kastara.ID, Depok – Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (29/1), Kepala Kejaksaaan Negeri Depok Yudi Triyadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Depok yang hadir seperti Kepala DPRD Depok TM Yusuf Syah Putra, Kepala Kepolisian Metro Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah, Dandim 0508 Kolonel Inf Agus Isrok Miraj, dan Kepala Pengadilan Negeri Depok Sutiyono bersama-sama menandatangani  serta deklarasi membangun pemerintahan yang bersih.

Kepala Kejari Kota Depok Yudi Triyadi menjelaskan, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) kepada unit kerja di instansi pemerintahan Republik Indonesia (RI).

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, lanjut Yudi Triyadi, setiap unit kerja harus terlebih dulu membangun Zona Integritas (ZI). ZI adalah pemberian predikat kepada instansi pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, sebagai anak bangsa, sebagai pimpinan daerah mempunyai komitmen yang kuat dalam zona integritas sebagai wilayah yang bebas korupsi sebagai saksi sejarah.

“Mudah-mudahan kita bekerja selalu bersinergi sesama anak bangsa meminta masukan-masukan dalam bekerja,” kata Idris.

Selanjutnya dilepas burung dara pertanda kebersamaan menjalankan roda pembangunan di Kota Depok agar bebas dari korupsi dan nepotisme. (*)