Harga Indeks Pasar

Kastara.ID, Jakarta – Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel bulan April 2020 ditetapkan sebesar Rp 8.019 per liter. Angka ini turun dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp 8.933 per liter. Besaran nilai tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019.

“Turunnya harga biodiesel didorong turunnya harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per tanggal 15 Februari s.d. 14 Maret 2020 tercatat sebesar Rp 7.806 per kg,” ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM di Jakarta (28/3). Untuk diketahui, harga CPO KPB periode sebelumnya yang berada di harga Rp 8.901/kg.

Secara rinci perhitungan harga biodiesel tersebut didapat formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

Harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar) dan berlaku untuk seluruh biodiesel yang digunakan dalam pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.

Sementara itu, berbeda dengan biodiesel yang mengalami penurunan harga, HIP BBN Bioetanol pada bulan April 2020 justru naik Rp 749 per liter dari bulan Maret 2020 menjadi Rp 11.210 per liter.

Kenaikan ini dipicu naiknya harga tetes tebu KPB rata-rata per tanggal 15 November 2019 s.d. 14 Maret 2020, yang berada pada angka Rp1.863 per kg. Sedangkan pada periode 15 Oktober 2019 s.d. 14 Februari 2020, harga tetes tebu KPB rata-rata hanya Rp 1.708 per kg. Rincian perhitungan HIP Bioetanol adalah HIP= (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 USD/L.

Semua nilai konversi HIP BBN menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Februari s.d. 14 Maret 2020. (KA/mar)