Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan komitmennya mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi DKI Jakarta, memiliki arti penting dan sangat strategis,” tegas Pras dalam sambutannya saat Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digelar secara virtual (28/5).

Untuk menerapkan program pemberantasan korupsi tersebut, lanjut Pras, diperlukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dengan semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Dijelaskan Pras, selain mempengaruhi pertumbuhan ekonomi praktik korupsi juga dapat berimbas pada penurunan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta mendistorsi komposisi atau struktur belanja pembangunan pemerintah daerah.

“Dengan kata lain, korupsi menimbulkan inefisiensi sekaligus pemborosan dari sumber ekonomi yang ada,” tegasnya.

Pras menambahkan, tindak pidana korupsi dapat dicegah dengan menciptakan transparansi segala bentuk kegiatan dan pengelolaan anggaran daerah yang efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai pengawas, DPRD juga perlu pendampingan dalam pengawasan pelaksanaan seluruh kegiatan APBD guna menciptakan suasana kondusif yang tertib dan aman demi kesejahteraan warga dan pembangunan Jakarta,” tandasnya. (hop)