Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya bakal melakukan penindakan di 14 titik baru kawasan ganjil genap setelah masa uji coba pada 6-12 Juni 2022 mendatang. Penindakan akan dilakukan secara manual karena belasan lokasi tersebut belum terpasang kamera E-TLE.

Terkait penindakan manual ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap anggota polantas ‘nakal’ yang bertugas di lapangan.

Adapun mekanisme pengawasan terhadap petugas tersebut, lanjut Sambodo, akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Apabila ada yang melanggar SOP akan ditindak tegas

“Iya, (bila ada pelanggaran) bakal ditindak tegas. Selain itu, kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal,” ujar Sambodo Purnomo Yogo, Ahad (29/5).

Sambodo menambahkan, masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911 melalui aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak.

Sebelumnya, polisi akan melakukan penindakan manual di 14 titik ganjil genap yang belum terpasang kamera E-TLE. Artinya, penilangan terhadap pelanggar ganjil-genap dilakukan di tempat.

“Kalau dia ditilang manual karena gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali,” terang Sambodo.

“Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali,” sambungnya. (ant)