Oleh: Ena Nurjanah

TANGGAL 29 Juni ditetapkan sebagai hari Keluarga Nasional (Harganas). Penetapan ini dikuatkan dengan Keppres No. 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional.

Dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa penetapan Harganas dengan pertimbangan: a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, perlu meningkatkan peran keluarga sebagai pilar utama dalam pembangunan dan kesejahteraan bangsa; b. bahwa dalam upaya terus menerus meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.

Saat ini Harganas memasuki tahun ke dua puluh enam. Namun Harganas belum dikenali oleh masyarakat secara luas. Sehingga hanya kalangan tertentu saja yang sibuk dengan peringatan Harganas. Peringatan Harganas seolah-olah hanya menjadi agenda rutin bagi BKKBN .

Makna keluarga sesungguhnya begitu besar bagi setiap orang, baik anak-anak maupun orang dewasa yang ada di dalamnya. Momen Hari keluarga Nasional seharusnya menjadi momen yang sangat penting bagi setiap orang dan layak untuk digaungkan secara luas.

Keluarga adalah wadah utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Namun, dalam perkembangan zaman makna dan fungsi keluarga terus mengalami ujian.

Keharmonisan fungsi keluarga saat ini juga mulai tergerus oleh kemajuan perkembangan zaman. Institusi keluarga terus diuji dengan kemajuan peradaban. Keberadaan keluarga terus didesak untuk menyesuaikan diri dengan kemajuan perkembangan teknologi.

Anak merupakan bagian dari sebuah keluarga. Dan anak adalah anggota keluarga yang paling rentan. Rentan terhadap berbagai paparan yang datang dari luar dirinya, terlebih dari luar institusi keluarga. Dengan demikian, sebuah keharusan bagi para orang tua untuk memiliki kesadaran penuh terhadap berbagai ancaman kemajuan teknologi maupun perkembangan zaman lainnya terhadap anak.

Banyaknya masalah kenakalan anak, penyimpangan maupun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak mulai dari tindakan kriminal hingga perbuatan amoral sesungguhnya juga sangat dipengaruhi oleh ketahanan keluarga yang dimilikinya.

Seburuk apapun kondisi lingkungan luar yang dihadapi oleh seorang anak, jika ia memiliki dukungan penuh dari keluarga, maka ia akan dapat melaluinya, baik dalam menghadapi teman maupun lingkungan yang keras.

Peran keluarga dalam menjaga, melindungi, dan membimbing anak-anak menjadi penerus bangsa sudah tidak diragukan lagi, maka selayaknya makna keluarga terus dikuatkan.

Pemerintah seharusnya menggencarkan Harganas di semua level dan instansinya, dan juga mendorong pelibatan sektor swasta untuk turut menggaungkan peringatan acara ini.

Sehingga Harganas menjadi hari yang istimewa bagi setiap keluarga di Indonesia. Mendorong setiap keluarga untuk kembali merefleksikan fungsi dan peran keluarga.

Mereka merayakan hari keluarga di rumah-rumah mereka, berkumpul dengan seluruh anggota keluarga mereka. Pada akhirnya, Harganas bukan lagi sekedar kegiatan seremonial belaka, yang penuh gebyar namun minim pemahaman di level keluarga-keluarga Indonesia. (*)

*Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI