Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan melakukan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) jemput bola serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (29/6).

Layanan yang dimulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat. Khususnya, masyarakat yang ingin melakukan pemutakhiran data sesuai penamaan baru jalan dengan tokoh-tokoh Betawi.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin mengatakan, layanan jemput bola akan disertai dengan sosialisasi secara door to door. Pelayanan juga dilaksanakan berpindah lokasi secara bertahap setiap hari hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

“Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, maka berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA,” ungkap Budi (28/6).

Menurut Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk ketersediaan blangko KTP-el dan KIA. Berdasarkan data yang ada, wajib KTP yang terdampak perubahan nama jalan tersebut sebanyak 5.637 orang.

Jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta diimbau agar memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta. Sehingga perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA, dan KK tersebut segera dapat disesuaikan sesuai dengan penamaan jalan yang baru dengan nama tokoh Betawi.

Budi pun mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik. Mengingat produk Dukcapil merupakan layanan dasar untuk dapat meneruskan pada layanan lainnya.

“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai kebutuhan layanannya,” terangnya.

Ia mengajak warga segera melapor jika melihat adanya pungutan liar (pungli) saat pelayanan di Dukcapil. Sehingga pihaknya dapat memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu.

“Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas,“ tandas Budi.

Jadwal layanan Adminduk pada Rabu 29 Juni 2022:

1. Jakarta Selatan
-Lokasi: RW 07 dan RW 02, Kelurahan Duren Tiga

2. Jakarta Pusat
-Lokasi: Jalan H Hamid Harief, RT 10/06

3. Jakarta Timur
-Lokasi: Masjid Jami Alhikmah Hidayah, RW 03, Jalan Raya Setu Cipayung Jakarta

4. Jakarta Barat
-Lokasi: Kantor RW 01, Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya.

5. Jakarta Utara
– Gold Coast Apartement, depan Taman Wisata Alam Muara Angke

6. Kepulauan Seribu
-Lokasi: Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02. (hop)