Telegram ke Media

Kastara.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya berniat merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Listyo ingin para mantan pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Saat meninjau gladi bersih pembukaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Papua semalam (28/9), Listyo mengaku sudah mendapat izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Listyo menambahkan, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan rencana tersebut. Namun Jokowi meminta Listyo terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Listyo menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendiskusikan rencana tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan alasan menarik Novel Baswedan Cs menjadi anak buahnya adalah karena rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi. Pengalaman 56 mantan pegawai KPK itu dalam menangani berbagai kasus korupsi akan sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran kepolisian. Terlebih menurut Listyo, saat ini pihaknya tengah memperkuat organisasi polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi telah memberhentikan 56 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos tes TWK. Sedianya TWK digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dari 56 pegawai yang dipecat, termasuk juga penyidik senior Novel Baswedan dan Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.

Saat memberikan keterangan (15/9), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 56 pegawai tersebut diberhentikan secara resmi terhitung sejak 30 September 2021. Alexander menyatakan para pegawai tersebut tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN. (ant)