Taraweh

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Bidang Dakwah dan Ukuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mempersilakan umat Islam kembali melaksanakan shalat berjemaah dengan shaf atau barisan rapat. Namun pria yang biasa disapa kyai Cholil itu meminta umat Islam tetap memperlihatkan protokol kesehatan.

Saat memberikan keterangan (27/9), kyai Cholil meminta agar selama melaksanakan shalat berjemaah, umat Islam tetap mengenakan masker. Selain itu saat berdzikir setelah shalat, para jemaah bisa kembali merenggangkan shaf.

Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini menerangkan, dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat. Itulah sebabnya pelaksanaan sholat berjamaah dengan shaf rapat sudah bisa kembali dilaksanaka, terutama di daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Pernyataan yang disampaikan melalui cuitan di akun twitter @cholilnafis itu sekaligus sebagai tanggapan atas pengumuman pemerintah yang memperbolehkan masyarakat menggelar konser musik berskala besar. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Kalimulya, Depok, Jawa Barat ini mengingatkan agar dalam pelaksanaannya umat Islam selalu berkonsultasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat menggelar kegiatan atau acara berskala besar, seperti pernikahan dan konser musik. Keputusan ini dikeluarkan pemerintah seiring dengan tren penularan Covid-19 yang mulai menurun.

Dalam keterangan tertulisnya (27/9), Johnny menyatakan pemberian izin kegiatan besar tersebut salah satunya bertujuan untuk memulihkan ekonomi negara khususnya di sektor pariwisata.

Johnny menerangkan, kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Politisi Partai Nasdem ini mencontohkan seperti konferensi, pameran dagang, konser musik atau pesta pernikahan. Selain itu juga kegiatan olah raga, seperti Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Johnny menuturkan pemerintah mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif. Namun di sisi lain juga harus dijaga agar aman dari paparan virus corona atau Covid-19. Itulah sebabnya Johnny menekankan kegiatan atau acara yang melibatkan orang banyak harus tetap mematuhi protokol kesehatan. (ant)