Dishub Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bakal melakukan pemasangan 543 Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun ini. Rencananya PJU ini tersebar pada Jalan Protokol di 11 kecamatan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT PJU), Dishub Kota Depok, Yoga Parlindungan Pulungan mengatakan, rencananya pemasangan titik PJU dimulai pada Oktober 2021. Pengerjaan memakan waktu tiga bulan, dengan pagu anggaran Rp 800 juta dari APBD murni.

“Untuk tahun ini 543 titik direncanakan akan dikerjakan sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2020 pokok pikiran (pokir) dan rencana kebutuhan Dishub. Saat ini masih tahap lelang dan perkiraan di akhir Oktober sudah ada pemenang lelang,” katanya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (28/9).

Dikatakannya, hingga tahun 2020, PJU yang terpasang di Kota Depok berjumlah 10.100 titik. Dengan rencana penambahan ini akan ada 10.643 PJU yang terpasang di tahun 2021.

“Berdasarkan kajian, Kota Depok membutuhkan 23 ribu PJU untuk menerangi seluruh titik jalan, sehingga masih menyisakan kurang lebih 12 ribu yang belum terpasang,” ungkapnya.

Yoga menjelaskan, untuk 12 ribu PJU yang belum terpasang juga sudah dipetakan. Yakni terdiri dari 3.000 titik adalah PJU di jalan-jalan protokol dan 9.900 titik terletak pada jalan lingkungan.

Selain itu, sambung dia, pihak kelurahan juga sudah didelegasikan untuk menangani pemasangan PJU jalan lingkungan. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), masing-masing kelurahan telah mendapatkan pagu anggaran.

“Untuk mengejar kebutuhan PJU di jalan lingkungan. Bisa melalui kelurahan karena mereka punya pagu anggarannya sendiri dan lebih tahu prioritas lokasinya,” tutupnya. (dha)