Penyiksaan

Kastara.ID, Malaka – Mantan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Atambua, Kabupaten Belu Jemi Bere mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan gadis berinisial N (16) karena dituduh mencuri cincin milik tetangganya.

Jemi mengatakan, selain mendesak pihak kepolisian, pihaknya juga mendesak sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak, dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Malaka, untuk segera mengambil tindakan tergas terkait kasus tersebut, Selasa (29/10). Jemi berharap, para pelaku tidak hanya dilakukan pembinaan, namun harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, N gadis asal Desa Balulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur disiksa oleh sejumlah warga dan aparat desa setempat karena dituduh mencuri perhiasan berupa cincin emas milik tetangganya. Dalam posisi terikat dan duduk menggunakan kursi plastik, N disiksa secara sadis dengan cara dipukul, digantung dengan tali, hingga disetrum dengan listrik. Aksi penganiayaan tersebut viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Polsek Kobalima dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. (yan)