Donald Trump

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) akan menggelar voting untuk memutuskan resolusi terkait langkah melegalkan upaya penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump.

Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi mengatakan, secara hukum sebenarnya resolusi tidak diperlukan, tetapi langkah tersebut perlu dilakukan DPR demi mencegah pemerintahan Trump menyembunyikan atau dokumen yang diperlukan untuk penyelidikan.

Selain itu, langkah memformalkan penyelidikan juga diperlukan untuk mencegah pemerintahan Trump menghalangi saksi, mengabaikan panggilan pengadilan, atau terus menghalangi DPR.

Pelosi juga mengatakan bahwa resolusi tersebut akan menetapkan prosedur untuk dengar pendapat terbuka, mengesahkan pelepasan transkrip deposisi dan menguraikan bagaimana Komite Intelijen dapat mentransfer bukti ke Komite Kehakiman, yang akan menjadi panel yang akan mengambil artikel-artikel potensial pemakzulan.

Langkah tersebut juga dilakukan sebagai cara untuk mengetahui apakah ada cukup alasan bagi DPR untuk menggunakan kekuatan konstitusionalnya guna memakzulkan Donald Trump. (yan)