Museum Bahari

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pengelola (UP) Museum Kebaharian memperketat pengawasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bagi pengunjung di Museum Bahari dan Cagar Budaya Rumah Si Pitung selama libur panjang pekan ini.

Kepala Suku Bagian Tata Usaha UP Museum Kebaharian, Mis Ari mengatakan, pengetatan protokol kesehatan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya klaster baru COVID-19 di tempat wisata. Terlebih, belakangan ini tren jumlah pengunjung di Rumah Si Pitung meningkat dari sebelum masa pandemi.

“Tren pengunjung di Rumah Si Pitung meningkat. Dari per hari hanya puluhan orang, saat pandemi ini bisa mencapai 200 orang,” ujarnya (28/10).

Ari menuturkan, protokol kesehatan yang diterapkan di dua obyek wisata ini meliputi mewajibkan para pengunjung memakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan sebelum masuk ke area museum, pemeriksaan suhu tubuh dan mengisi daftar tamu.

Kemudian, petugas di tiap lokasi museum juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan mandiri secara berkala. Petugas yang berjaga di lokasi museum pun dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan.

“Selama libur panjang ini kami tetap beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 17.00 setiap hari,” tandasnya. (hop)