Fiskal

Kastara.ID, Jakarta – Transaksi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai 124 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.760 triliun dengan kurs Rp 14.200 per dolar AS pada 2025, menyusul digunakannya teknologi digital untuk berbagai sektor ekonomi dan bisnis.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebanyak 41,9 persen dari total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia yang mencapai 44 miliar dolar AS atau setara Rp 624 triliun.

“Namun, untuk sekarang, e-commerce adalah sektor utama yang mendukung ekonomi digital di Indonesia. Sebanyak 72,73 persen dari total transaksi ekonomi digital di Indonesia berasal dari e-commerce. Pada 2020, nilai e-commerce mencapai 32 miliar dolar AS, dan diproyeksikan akan mencapai 83 miliar dolar AS di 2025,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (29/10).

Seiring dengan berkembangnya dunia digital jumlah wirausahawan di Tanah Air yang diharapkan meningkatkan rasio wirausaha Indonesia akan mencapai lima persen dari total penduduk Indonesia.

Wirausaha Indonesia baru 3,5 persen dari populasi atau sekitar 9,5 juta orang saat ini. Rasio wirausaha ini lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, seperti AS yang sebesar 12 persen, Jepang 11 persen, China 10 persen, Singapura 7 persen, serta Malaysia 5 persen. (mar)