TIM

Kastara.ID, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, menggelar rapat penjelasan terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Rapat tersebut dilakukan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (UP PKJ TIM), dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku leading sektor proyek revitalisasi TIM.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan, rapat diadakan untuk mendengar keterangan mengenai rencana revitalisasi TIM sekaligus untuk meriview business plan revitalisasi yang telah dikerjakan oleh PT Jakpro.

“Alhamdulillah kita sudah menerima keterangan yang amat sangat detail, baik dari PT Jakpro maupun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11)

Azis menjelaskan  belum ada keputusan dalam rapat kali ini karena Komisi B masih menunggu rencana revitalisasi yang lebih komprehensif dari PT Jakpro dalam waktu dua hingga tiga minggu mendatang.

“Kita minta ini ditunda dulu sementara. Saya minta PT Jakpro merevisi desainnya dan membuat bisnis plan yang baru,” terang Azis.

Sementra itu, Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto memastikan, revitalisasi TIM bisa menampung sekitar 300 orang seniman.

“PT Jakpro hanya berperan terkait manajemen atau pembangunan infrastruktur,” tandasnya. (hop)