Headline

Putusan MK Soal Perbaikan UU Cipta Kerja Segera Ditindaklanjuti Jokowi

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka dua tahun ke depan.

Kepala Negara juga menegaskan segera melaksanakan putusan MK dan memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti perbaikan UU Cipta Kerja tersebut.

“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan mahkamah konstitusi MK, nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (29/11).

“Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” sambungnya.

Selain itu, Jokowi juga memastikan komitmen pemerintah terkait reformasi struktural. Dia menyebut akan terus memimpin kepastian hukum bagi dunia investasi.

“Komitmen pemerintah dan komitmen saya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus kita jalankan. Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan DPR RI dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan.

Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman (25/11), MK memerintahkan kepada para pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan oleh MK. Jika dalam tenggang waktu itu para pembentuk UU tidak melakukan perbaikan, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…