Basuki Hadimuljono

Kastara.Id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12).

Syarif menuturkan, dari lokasi diamankan 20 orang dari Kementerian PUPR, swasta, dan pihak lain. Selain itu tim KPK juga mengamankan barang bukti awal berupa uang Rp 500 juta, 25 ribu dolar Singapura, dan satu kardus uang jumlahnya sedang dihitung. Penangkapan ini diduga terkait dengan proyek penyediaan sistem penjernihan air minum (SPAM) yang ditangani Ditjen Cipta Karya pada 2018.

Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui adanya penangkapan di kementeriannya. Namun ia mengaku belum tahu siapa saja pejabat yang terjaring OTT.

Basuki yakin KPK bekerja dengan ketelitian dan pengamatan yang sangat tinggi. Untuk itu ia menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada KPK.

Namun Basuki membantah adanya penggeledahan di kantor Kementerian PUPR di Jalan Patimura, Jakarta Selatan. Menurutnya, penangkapan terjadi di kantor PAM Jaya yang ada di Pejompongan. Pasalnya kasus yang sedang diusut tim KPK terkait dengan air minum. (yan)