COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Layanan uji kir kendaraan bermotor di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, mulai Selasa (29/12) dan Rabu (30/12), dialihkan sementara ke UP PKB Pulogadung, Kedaung Angke, dan Cilincing.

Kepala UP PKB Ujung Menteng, Priyanto menuturkan, pengalihan dilakukan lantaran adanya delapan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID 19 dan satu di antaranya meninggal dunia. Layanan uji kir di Ujung Menteng akan kembali normal, Senin (4/1) nanti.

“Bagi kendaraan yang telah bayar dan booking online, kita alihkan ke Pulogadung, Kedaung Angke dan Cilincing. Atau bisa juga menunggu hingga hari Senin (4/1) di UP PKB Ujung Menteng,” kata Priyanto, Selasa (29/12).

Kasatpel UP PKB Ujung Menteng Suratman menambahkan, selama layanan uji kir dialihkan, seluruh pegawai bekerja secara WFH, kecuali petugas keamanan yang berjaga di kantor.

Untuk antisipasi adanya kendaraan yang masih datang ke UP PKB Ujung Menteng, jelas Suratman, pihaknya sudah memasang spanduk pengumuman pada akses pintu masuk utama.

“Selama layanan dialihkan, kita lakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Kita juga sudah koordinasi ke PMI Jakarta Timur agar dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh dalam beberapa hari ke depan,” papar Suratman.

Dia mengungkapkan, 63 pegawai di kantornya telah dilakukan tes swab di RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (28/12) kemarin sore. Hasilnya baru akan diketahui pada Rabu (30/12) besok siang. Sebelumnya pegawai juga telah dilakukan swab sebanyak dua kali dan diketahui ada delapan yang diduga positif COVID 19.

“Dari delapan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID, satu telah meninggal dunia dan tujuh lainnya menjalani isolasi di rumah sakit,” pungkas Suratman. (hop)