Covid-19 Omicron Variant

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah mengumumkan penambahan kasus baru Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang kini mencapai 68 kasus. Tercatat, adanya peningkatan sebanyak 21 kasus yang terjadi pada hari ini, Rabu (29/12).

Satu hari sebelumnya, tercatat sebanyak 47 orang terkonfirmasi virus Covid-19 varian Omicron.

“Pagi tadi kami menemukan lagi 21 orang (pasien yang terpapar Omicron). Sehingga total kasusnya sampai dengan saat ini mencapai 68 orang,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers.

Budi menjelaskan, penambahan kasus itu merupakan imported case atau kasus yang dibawa dari perjalanan luar negeri. Sementara untuk transmisi lokal baru ditemukan di satu pasien yang bermukim di Apartemen Green Bay Pluit.

“Pelaku perjalanan paling banyak dari Uni Emirat Arab dan Turki,” jelasnya.

Sampai saat ini, Indonesia masih terus melakukan pendataan dan tracing kontak terhadap kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut resiko yang ditimbulkan virus Omicron masih sangat tinggi, setelah kasusnya melonjak sebanyak 11 persen secara global.

Selain itu, varian Omicron juga diketahui memiliki waktu penggandaan singkat yakni dua sampai tiga hari saja. Kenaikan kasus ini secara signifikan terjadi di Inggris dan Amerika Serikat. (ant)