Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah kuota asal Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 7.863 jemaah haji dan 63 orang petugas haji daerah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 105 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024.

Dia menilai, antusiasme peserta yang mengikuti rekrutmen petugas haji daerah sangat tinggi yang menandakan bahwa keinginan masyarakat khususnya ASN/Pimpinan Kelembagaan Islam di DKI Jakarta sangat tinggi dan peduli terhadap kebutuhan jemaah haji.

“Berkaca pada tahun sebelumnya mayoritas jemaah adalah lansia yang memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi dan tahun ini sepertinya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya ditambah rencana penambahan kuota jemaah haji di masing-masing daerah,” ujar Widyastuti, Selasa (30/1).

Widyastuti menyampaikan, pada persiapan operasional haji Tahun 1445 H/ 2024, Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung pelaksanaan haji karena sesuai kebijakan Pemerintah Pusat bahwa haji adalah tugas nasional yang melibatkan Pemerintah Daerah di dalamnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitasi kepada jemaah haji asal Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Widyastuti menjelaskan, petugas DKI Jakarta dikenal mumpuni dan dilengkapi dengan berbagai fasilitasnya. Ini menjadi peluang bagi calon PHD untuk bisa menjadi bagian dari orang yang melayani jemaah haji.

Dia menambahkan, di sisi lain ini menjadi tantangan yang tidak mudah karena akan dihadapkan pada permasalahan memindahkan orang dari satu tempat, satu negara ke negara lain dengan persiapan yang terbatas.

“Petugas yang baik bukan hanya dari kemampuan kognitif dan akademis saja, tapi yang sangat dibutuhkan adalah petugas yang mampu dan peduli kepada sesama rekan petugas, lingkungan sekitar dan jemaah haji nantinya,” tandas Widyastuti. (hop)