PKS

Kastara.ID, Depok – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok memeriksa laporan keuangan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berupa Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) PKS Kota Depok yang diserahkan langsung Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir di kantor KPU Depok, Selasa (30/4).

KPUD Kota Depok menyatakan LPPDK PKS lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. PKS menjadi satu-satunya partai yang telah yang menyerahkan laporan keuangan dana kampanye ke KPU.

“Alhamdulillah LPPDK 50 Calon Anggota Legislatif PKS telah kami serahkan ke KPUD tepat waktu setelah diverifikasi oleh petugas KPUD dinyatakan lengkap, dan PKS sebagai parpol pertama yang menyerahkan dokumen LPPDK,” kata Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir.

Hafid menambahkan, kelancaran dalam pembuatan LPPDK tentu tidak terlepas dari kerja tim. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Tim LPPKD di bawah koordinasi Adriyana Wira Santana yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPD PKS Kota Depok dan seluruh Calon Anggota Legislatif PKS yang 100% telah menyerahkan Laporan Dana Kampanyenya dengan baik.

Ucapan terima kasih diberikan kepada struktur DPC, Kepanduan, Saksi PPK, Kader dan Simpatisan yang masih terus mengawal proses penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
”Insya Allah diberikan kesehatan kepada penyelenggara pemilu sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan jujur dan adil (jurdil), transparan, serta menjadikan wakil rakyat yang amanah,” pungkas Hafid. (*)