Terminal Tanjung Priok

Kastara.ID, Jakarta – Menjelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Tanjung Priok, Jakarta Utara, cenderung mengalami penurunan. Meski demikian, pihak terminal tetap memperketat keberangkatan maupun penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi para calon penumpang.

Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mencatat terjadinya kenaikan lonjakan penumpang.

“Belum ada lonjakan (penumpang). Tapi kami tetap menyiapkan semua termasuk sarana dan prasarana prokes, ruang tunggu, dan lain sebagainya mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang,” ujar Muzofar (29/4).

Jofar, sapaan akrabnya mengatakan, penurunan jumlah calon penumpang yang berangkat dari Terminal Tanjung Priok disebabkan oleh pengetatan keberangkatan maupun prokes yang diberlakukan menjelang kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Ia mencontohkan, di tanggal 1 April 2021, armada bus yang diberangkatkan berjumlah 84 bus dengan jumlah penumpang yang diberangkatkan hanya berjumlah 261 penumpang. Jumlah ini terus mengalami penurunan, hingga per tanggal 28 April 2021, tercatat jumlah armada bus yang diberangkatkan berjumlah 60 bus dengan jumlah penumpang yang hanya mencapai 109 penumpang.

“Kecenderungan yang terjadi justru penurunan jumlah penumpang sampai sekitar 20 persen,” ungkapnya.

Dikatakan Jofar, sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang meniadakan aktivitas mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, maka Terminal Tanjung Priok tidak melayani transportasi umum bus AKAP pada periode tersebut. Hal ini sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

“Kami selaku pengelola Terminal Tanjung Priok sudah menyosialisasikan kepada setiap pengurus PO bus, pengurus bus, dan penumpang bahwa terhitung 6-17 Mei 2021 Terminal Tanjung Priok dipastikan tidak mengadakan layanan transportasi umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Terminal Tanjung Priok hanya melayani bus untuk tujuan Jabodetabek,” terangnya.

Ditambahkan Jofar, pihaknya selama ini terus melakukan pengetatan mudik sampai dengan periode pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

“Kami lakukan pengetatan mudik salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan bahwa setiap awak bus dan calon penumpang yang akan berangkat harus melalui pemeriksaan kesehatan dan wajib tes GeNose C19. Kalau hasilnya layak untuk berangkat (negatif COVID-19) baru bisa diberangkatkan,” ucapnya.

Kemudian, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, juga menyiapkan sejumlah posko yang akan ditempatkan di Terminal Tanjung Priok.

“Mulai Jumat (30/4) sudah mulai diaktifkan posko kesehatan. Selain posko kesehatan ada juga nanti posko BNN, posko ramp check dari UP-PKB Cilincing untuk inspeksi keselamatan angkutan bus di Terminal Tanjung Priok, dan juga ada posko terpadu,” tandasnya. (hop)