Haji 2020

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 11 negara. Sehingga WNA dari negara tersebut sudah diizinkan masuk dengan berbagai keperluan, termasuk untuk melancong atau berwisata. Aturan tersebut berlaku sejak Ahad (30/5).

Dilansir dari kantor berita SPA yang mengutip sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi (29/5), negara yang warganya dizinkan masuk adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, Irlandia,  Italia, Jepang, dan Jerman. Selain itu juga Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Menurut sumber tersebut, pencabutan larangan masuk lantaran pemerintah Arab Saudi menerima informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) soal virus corona atau Covid-19. WHO menyebut 11 negara itu telah berhasil melakukan pengendalian penularan Covid-19 secara efektif.

Meski demikian, warga dari 11 negara tersebut wajib melakukan karantina selama tujuh hari saat masuki wilayah Arab Saudi. Mereka juga harus menjalani tes PCR di akhir masa karantina. Jika hasilnya negatif, mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi karantina. Jika positif warga 11 negara tersebut harus tetap berada di tempat karantina.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melarang warga dari 20 negara memasuki wilayahnya. Sehingga dengan adanya aturan baru tersebut, kini tersisa sembilan negara yang warganya masih dilarang masuk wilayah negara pimpinan Raja Salman itu. Sayangnya Indonesia termasuk dalam negara yang masih dikenai larangan masuk.

Selain Indonesia, negara yang juga dilarang masuk adalah Afrika Selatan, Argentina, Brazilia, India, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki. Larangan yang berlaku sejak Februari 2021 itu masih diterapkan lantaran penanganan Covid-19 di negara tersebut dirasa masih belum baik.

Kabar tersebut semakin menambah kekhawatiran, terutama bagi calon jemaah haji Indonesia. Pasalnya sekitar dua bulan lagi pelaksanaan ibadah haji akan dimulai. Jika sampai waktu tersebut Indonesia masih dikenakan larangan masuk, jemaah haji tanah air dipastikan kembali gagal berangkat.

Itulah sebabnya anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin AK mendesak pemerintah lebih aktif melobi pemerintah Arab Saudi. Pendekatan lebih intens harus dilakukan agar pemerintah Arab Saudi mengakui jenis-jenis vaksin yang dipakai di Indonesia dan mendapatkan izin masuk.

Saat memberikan keterangan (27/5), Amin meminta tim diplomasi gabungan terdiri Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Agama (Kemenag) lebih intensif melobi pemerintah Arab Saudi.

Jika jemaah haji Indonesia kembali tidak bisa berangkat, Amin khawatir antrean akan semakin panjang. Padahal Indonesia setiap tahun memberangkatkan lebih dari 220 ribu jemaah haji ke tanah suci. Amin mengaku kasihan terhadap para calon jemaah haji jika tahun ini kembali gagal berangkat. (har/ant)