Bank DKI

Kastara.ID, Jakarta – PT Bank DKI telah merealisasikan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (KPR FPPR) sebesar Rp 198,8 miliar kepada 730 penerima manfaat DP 0 Rupiah di sejumlah hunian yang terdaftar oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) per April 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, pihaknya bersama dengan Perumnas telah melakukan penandatanganan akad kredit bersama kepada para penerima manfaat DP 0 Rupiah untuk hunian Samesta Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Terlaksananya proyek hunian DP 0 Rupiah Apartemen Sentraland Cengkareng yang dikembangkan oleh Perumnas ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bank DKI dalam mendukung pembangunan kota Jakarta dalam peningkatan layanan kepada masyarakat DKI Jakarta sebagaimana visi DKI Jakarta yaitu Maju Kotanya, Bahagia Warganya,” ujarnya (29/5).

Selain itu, Bank DKI juga menyalurkan KPR FPPR pada hunian Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur yang dikembangkan oleh KSO Sarana-Totalindo/Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara yang juga dikembangkan oleh Perumnas.

“Pengajuan kredit yang dilakukan calon penerima manfaat program hunian DP 0 Rupiah masih terus berproses. Tentunya, proses penyaringan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

Herry menjelaskan, Bank DKI memverifikasi warga DKI Jakarta yang dinilai telah memenuhi kriteria kredit/pembiayaan perbankan khusus program sebagai calon penerima manfaat.

“Bank DKI telah memproses lebih dari 1.500 permohonan dan 730 di antaranya telah melakukan penandatanganan akad per April 2021,” terangnya.

Menurutnya, melalui program hunian DP 0 Rupiah ini sendiri memberikan harapan bagi masyarakat untuk dapat memiliki hunian di tengah kekhawatiran harga properti yang terus meningkat tiap tahunnya.

“Tersedianya kemudahan pembiayaan yang ringan membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk memiliki hunian yang layak, termasuk generasi milenial atau keluarga baru,” tandasnya.

Untuk diketahui, Program DP 0 Rupiah merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Program yang dikenal dengan Samawa ini memberikan Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki unit rumah sudah jadi dan siap huni di DKI Jakarta.

Adapun kriteria calon penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan antara lain seperti warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan pemerintah pusat/daerah, tidak memiliki pinjaman bermasalah pada pihak ketiga/bank atau lembaga non keuangan dan memiliki NPWP. (hop)