UAS

Kastara.ID, Jakarta – Beberapa saat lalu publik dihebohkan dengan beredarnya video di YouTube berjudul “Berita Terkini ~ UAS Jadi Tersangka!! Polri Amankan Uang Sumbangan Umat”. Video berdurasi 10.03 menit yang diunggah pada 18 Mei 2021 itu menyebut penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) berhasil ditangkap atas kasus penggelapan uang sumbangan.

Ternyata apa yang disampaikan dalam video tersebut adalah bohong atau hoaks. Dikutip dari laman turnbackhoax.id (29/5) klaim UAS jadi tersangka adalah salah. Bahkan sampai saat ini tidak ada keterangan terkait kasus yang disematkan kepada ulama asal Pekanbaru, Riau itu.

Laman turnbackhoax.id menjelaskan, video tersebut tidak memberikan informasi yang menyatakan polisi telah menangkap UAS terkait tuduhan penipuan atau penggelaoan uang sumbangan masyarakat. Video hanya berisi sorotan beberapa tokoh soal transparansi uang donasi tersebut.

Anehnya, dalam video tersebut terdapat tayangan yang memperlihatkan seseorang mirip UAS yang menggunakan baju tahanan berwarga oranye. Tayangan tersebut dipastikan bohong dan hanya hasil editan belaka. Laman tersebut menjelaskan tayangan itu identik dengan berita di kompas.tv pads 21 Januari 2020 berjudul “Perkembangan Kasus Memiles, Siapa Lagi Artis yang Diperiksa.”

Selain turnbackhoax.id, ada pula beberapa platform media pemeriksa fakta yang juga meneliti tayangan yang menyatakan UAS terjerat kasus penipuan. Hasil penelusuran di beberapa media sosial menunjukkan kabar tersebut bohong. Terlebih tidak pernah ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait kabar tersebut.

Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia) menyatakan informasi tersebut salah. Pasalnya tidak ditemukan pemberitaan yang valid dan kredibel terkait penangkapan UAS. Sehingga dapat disimpulkan kabar UAS jadi tersangka kasus penipuan uang sumbangan umat adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan. (ant)