Mohammad Shtayyeh(Anadolu Agency)

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintahan Presiden Mahmoud Abbas dikabarkan bakal menyetujui konsesi teritorial “minor” dengan Israel. Pernyataan ini diutarakan Ramallah jelang rencana Perdana Menteri Israel Benjamin mencaplok resmi wilayah Tepi Barat, Palestina.

Hal itu terungkap dari dokumen yang dikirim pemerintah Palestina kepada kelompok kuartet Timur Tengah. Kelompok itu terdiri dari empat entitas yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Rusia yang menjadi perantara mediasi dalam proses damai Israel-Palestina.

“Namun, jika Israel menyatakan akan melanjutkan aneksasi wilayah Palestina mana pun, itu berarti semua perjanjian yang pernah disepakati akan batal,” bunyi dokumen yang ditulis pemerintah Palestina sebanyak empat halaman itu.

Dokumen Palestina itu juga mengusulkan “perubahan perbatasan kecil yang disepakati bersama berdasarkan perjanjian 4 Juni 1967 ketika Israel menduduki Tepi Barat”.

“Tidak ada negara yang lebih rugi dari Palestina jika perdamaian tidak tercipta. Kami siap mengerahkan senjata dan aparat yang kuat untuk menegakkan ketertiban,” bunyi dokumen tersebut.

Palestina juga menyatakan akan menerima pasukan internasional seperti NATO yang diamanatkan PBB untuk memantau kepatuhan negaranya terhadap perjanjian perdamaian.

Sebelumnya, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menuturkan bahwa pemerintahnya tengah menyusun tanggapan atas proposal damai AS.

Meski begitu, Shtayyeh tak menyebutkan bahwa tanggapan Palestina tersebut salah satunya termasuk rencana membuka kembali dialog langsung dengan Israel. (har)