Kastara.ID. Jakarta – Dukungan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terus mengalir. Tindakan BEM UI memberikan julukan ‘King of Lips Service’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak diamini beberapa kalangan, termasuk mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

Dukungan kali ini datang dari BEM Malang Raya. Saat memberikan keterangan (29/6), Ketua BEM Malang Raya Zulfikri Nurfadhilla menilai konten yang dibuat BEM UI sesuai dengan fakta dan realita yang ada. Hal itu juga sejalan dengan permasalahan di masyarakat.

BEM Malang Raya adalah komunitas yang terdiri dari BEM semua perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur.

Zulfikri mengatakan, semua ucapan yang keluar dari Istana Negara saat ini hanya bualan atau omong kosong belaka. Selain itu Istana seringkali menjadikannya sebagaiĀ  alat pukul bagi siapa pun yang melawan penguasa.

Zulfikri juga menyoroti kebebasan sipil yang selama ini banyak diberangus oleh aparat. Tak jarang aparat menggunakan cara-cara represif untuk membungkam kebebasan berpendapat. Salah satunya melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terlihat pula dari upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara masif dan sistematis. Ada pula intervensi presiden dalam supremasi hukum.

Melihat hal tersebut, Zulfikri menyatakan BEM Malang Raya mengecam pelbagai tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga sipil. Ia juga mendesak pemerintah menjamin kebebasan ekspresi dan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Zulfikri menegaskan kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 tahun 1988. Itulah sebabnya Zulfikri mendesak birokrat Universitas Indonesia bisa menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa karena telah dijamin konstitusi. (ant)