Kantong Plastik Hitam

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan surat imbauan terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Depok, Camat dan Lurah se-Kota Depok, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.

Dalam surat edaran tersebut, tertulis bahwa dalam rangka mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah dengan mengajak peran serta masyarakat.

Warga Kota Depok diharapkan dapat membawa kembali alas shalat atau koran bekas atau menyalurkannya langsung kepada penampung kertas bekas. Warga juga diminta agar menimbun dengan baik limbah bekas kurban dalam tanah atau diolah menjadi pupuk.

Warga juga diimbau menggunakan wadah makanan berupa besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, daun jati, atau daun pisang sebagai tempat untuk membungkus daging kurban. Dengan begitu warga sangat diharapkan tidak menggunakan kantong plastik konvensional yang tak mudah terurai atau kantong kresek hitam hasil daur ulang. (dwi)