KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak termasuk pejabat setempat yang diduga Bupati Probolinggo dan sang suami yang juga Anggota DPR RI. OTT ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

“Ada beberapa pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, di Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/8).

Kendati demikian, Ali enggan merinci lebih detail terkait dengan siapa saja pihak yang terjaring OTT tersebut. Lantaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait dengan kasus, siapa saja yang terlibat dan barang bukti apa saja yang sudah berhasil diamankan, masih belum bisa kami jelaskan,” terangnya.

Ali lantas meminta masyarakat untuk bersabar dan berjanji akan mengungkap semuanya dalam waktu dekat. Dalam hal ini, KPK juga masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka.

“Tim saat ini masih bekerja, untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tukas Ali.

Hingga kini, kata Ali, penyidik antirasuah masih memintai keterangan para pihak di Polda Jawa Timur. Untuk nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” imbuhnya. (ant)