Kastara.ID, Jakarta – Ketua Bidang Sosial Budaya (Kabid Sosbud) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya, Imam Sophan mengatakan pihaknya telah melaporkan Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya. Imam menyatakan Immanuel dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Imam menjelaskan, saat tampil dalam acara talk show di salah satu televisi swasta, Immanuel menyebut Anies Baswedan terlibat dalam demo yang dilakukan mahasiswa. Salah satu bukti yang dikemukakan Immanuel adalah adanya ambulans berlogo Pemprov DKI Jakarta.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya (28/9), Imam menyebut, KAHMI tidak terima dengan tuduhan Immanuel bahwa Anies terlibat dalam kasus ambulans membawa batu dan bensin. Anies diketahui menjabat sebagai anggota Dewan Pakar KAHMI.
Selain menebar fitnah, tindakan Immanuel tersebut telah mencemarkan nama baik Anies. Menurut Imam tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
KAHMI mendesak Immanuel meminta maaf atas tindakannya. Selain itu KAHMI menilai harus pula ada langkah hukum atas tindakan tersebut. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment