Lem Aibon

Kastara.ID, Jakarta – Rancangan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2020 menjadi sorotan masyarakat setelah ditemukannya rincian anggaran untuk pengadaan Lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Rincian anggaran yang sebelumnya dapat diaskses di situs apbd.jakarta.go.id ini, sejak Selasa 29 Oktober 2019 sekitar pukul 22.50 WIB sudah tidak bisa ditemukan.

Anggaran pembelian Lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar ini mencuat setelah salah satu anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengunggah hasil temuannya tersebut dalam akun twitternya, Selasa (29/10). Ia merasa heran Dinas Pendidikan DKI Jakarta mensuplai 2 kaleng Lem Aibon per murid setiap bulannya. Dalam unggahan tersebut terlihat anggaran Lem Aibon diusulkan untuk 37.500 orang dalam kurun waktu 12 bulan dengan biaya perorang Rp 184.000.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menanggapi terkait anggaran untuk pembelian Lem Aibon tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati menduga, ada kesalahan ketik saat menginput anggaran ke situs APBD DKI. Ia menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta, tidak ada usulan anggaran untuk pembelian Lem Aibon.

Terkait hal itu, Disdik akan melakukan pengecekan di seluruh Sekolah Dasar Negeri di Jakarta Barat, serta merevisi usulan anggaran tersebut terakhir Jumat 25 Oktober 2019 malam. (hop)