Bioskop

Kastara.ID, Jakarta – Meski sudah mengantongi izin untuk kembali beroperasi di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bioskop XXI di DKI Jakarta belum juga dibuka.

Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, menyebutkan, alasan pihaknya belum juga membuka bioskop yakni karena minimnya stok film yang disodorkan oleh produser film.

“Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta karena belum dapat beroperasi kembali dikarenakan faktor keterbatasan film,” kata Dewinta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).

Menurut dia, saat ini, pihak XXI sedang mengajukan izin operasi bioskop kembali kepada Pemerintah Provinsi DKI dengan beberapa penyesuaian protokol kesehatan. Pada saat yang sama, XXI juga sedang berkoordinasi dengan para produser dan importir film untuk memberikan pasokan film dalam persiapan pembukaan kembali bioskopnya.

“Melalui koordinasi yang intensif baik dengan Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik film, kami sedang mempersiapkan pembukaan kembali Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Dewinta menjelaskan, Cinema XXl memiliki lebih dari 1.100 layar tersebar di 49 kota di lebih dari 200 lokasi bioskop di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa PSBB transisi jilid 2 disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas. Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

Namun, PSBB transisi jilid 2 di Jakarta kembali diperpanjang Gubernur Anies Baswedan sampai 8 November mendatang. (hop)