Kota Layak Anak

Kastara.ID, Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok bersama Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA) Kota Depok hari ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah stakeholder. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Kepala DPAPMK Kota Depok Nessi Annisa Handari menjelaskan, FGD ini diikuti oleh perwakilan Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kecamatan, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan, Koordinator Fokla Kecamatan, Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan, serta Pokja RW Ramah Anak. Mereka dibekali pengetahuan untuk menyamakan persepsi tentang KLA sesungguhnya dan implementasi kegiatan di wilayah.

“Program kerja tahun 2023 akan disusun pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun depan. Oleh karena itu, kami beritahu terlebih dahulu menu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendorong pengembangan Kota Layak Anak di kecamatan dan kelurahan,” jelasnya usai FGD Program Kerja KLA di aula Teratai, Balai Kota, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Selasa (30/11).

Nessi mengungkapkan, berbagai macam kegiatan itu harus mengedepankan pemenuhan lima klaster hak anak. Yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Nessi mencontohkan pemenuhan klaster satu yakni hak sipil dan kebebasan. Setiap wilayah mendata dan memfasilitasi pembuatan administrasi kependudukan bagi anak-anak.

“Kami tekankan untuk merumuskan kegiatan 2023 sudah tidak lagi sosialisasi namun aksi langsung di setiap Rukun Warga, apa yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak Depok,” pungkasnya. (dha)