Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Japan Credit Rating (JCR) naikkan peringkat utang Indonesia ke level BBB+ dengan outlook stable.

JCR menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan utang Pemerintah Pusat yang terkendali, ketahanan terhadap gejolak eksternal, didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.

JCR juga mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar, serta pengembangan infrastruktur.

Selain itu, JCR juga mempertimbangkan penyederhanaan peraturan melalui Omnibus Law untuk memfasilitasi Foreign Direct Investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit).

Kemudian, JCR juga menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76% per Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN 2020 dan upaya menekan utang Pemerintah Pusat menjadi kurang dari 30% per PDB merupakan rencana yang dapat dicapai oleh Pemerintahan saat ini.

Kenaikan peringkat utang JCR merupakan bentuk pengakuan JCR atas ketahanan kondisi perekonomian Indonesia di tengah tantangan perekonomian global yang tidak pasti. Pemerintah Indonesia memanfaatkan penilaian peringkat kredit JCR untuk mendorong peningkatan investasi langsung dari luar negeri dan masuk ke pasar obligasi Jepang.

Di tahun 2019 lalu, pemerintah berhasil menerbitkan Samurai Bond dengan tenor-tenor yang relatif panjang dengan tingkat imbal hasil (yield) yang semakin kompetitif, di mana ini merupakan transaksi Samurai Bond melalui Public Offering yang terbesar oleh sebuah negara di Asia.

Capaian tersebut mencerminkan kepercayaan investor Jepang yang terkenal sangat teliti dan hati-hati, semakin meningkat dalam menginvestasikan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia. (mar)