Haji

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik KPK menduga Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto terlibat dalam bagi-bagi jatah kuota bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada rakyat miskin selama pandemi Covid-19.

KPK telah memeriksa politikus PAN itu. Dalam pemeriksaan, lembaga anti rasuah itu mendalami dugaan soal Yandri mendapatkan kuota paket bansos. KPK menduga, kuota tersebut diberikan melalui eks PPK Kemensos Adi Wahyono yang sudah dijerat sebagai tersangka.

“Konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW (Adi Wahyono) kepada saksi,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya (30/3).

Belum diketahui kuota paket bansos tersebut langsung diterima oleh Yandri atau perusahaan yang terafiliasi dengannya. KPK belum menjelaskan lebih lanjut perihal itu.

“Tentu materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan detail karena keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi. Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan,” kata Ali.

Yandri mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik KPK. Namun demikian, ia enggan merinci apa saja yang ditanyakan oleh penyidik terkait materi pemeriksaan. (rso)