TB DOTS

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 23 Rumah Sakit (RS) di Kota Depok melakukan penandatanganan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Tuberkulosis (TB) Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. MoU yang dilakukan tersebut dimaksud untuk memaksimalkan penanganan kasus TB di Kota Depok.

“Kami lakukan penandatanganan kerja sama dengan RS untuk memaksimalkan penanganan kasus TB melalui pelayanan TB DOTS,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati yang dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (31/3).

Mary menjelaskan, awalnya terdapat 24 RS yang dijadwalkan melakukan penandatanganan. Namun, satu RS yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok saat ini belum mengoperasikan layanan tersebut.

Lebih lanjut, ujar Mary, dengan dilakukannya MoU ini diharapkan oleh seluruh RS dapat memberikan layanan TB DOTS sesuai standar. Dengan begitu, upaya dalam menangani kasus TB dapat maksimal.

“Semoga dengan penandatanganan kerja sama ini, 23 RS di Kota Depok dapat optimal dalam penemuan dan penanganan kasus TB. Serta dapat mencapai target yang diharapkan,” tandasnya. (dha)