Omicron

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan siap memusnahkan jutaan vaksin yang telah kedaluarsa.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin kedaluwarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang kadaluarsa (expired-nya) sudah dekat.

“Hingga bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi. Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya,” ujarnya, mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5).

Menkes memaparkan, vaksin-vaksin hibah itu diberikan oleh negara maju lantaran kelebihan stok vaksin dan expired-nya sudah dekat. Alasan didonasikan ke Indonesia karena tingkat vaksinasinya yang cepat.

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara negara senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat,” sambungnya.

“Dialihkan ke kita rata-rata expired-nya pendek antara 1 sampai 3 bulan. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus, kenapa tidak,” sambungnya.

Masih dari keterangan Menkes, sebagian besar masyarakat sudah divaksinasi. Hal itu akan menyebabkan kelebihan stok vaksin yang masih disimpan. Maka sebagian vaksin dari hibah bakal mengalami expired.

Ia memberikan contoh vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi daerah. Akibatnya memenuhi gudang vaksin dan bisa menghambat muatan vaksin-vaksin yang baru.

“Jadi kita merasa nih lemari esnya penuh oleh vaksin vaksin Covid-19 yang sudah expired yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” ucapnya.

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired-nya sudah lewat,” tandasnya. (ant)