RTLH

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris membagikan 30 buku rekening BJB kepada penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis yang disaksikan Lurah di lingkungan Kecamatan Cimanggis, Kamis (31/10).

Wali Kota Depok Mohammad Idris berpesan kepada warga yang mendapatkan bantuan RTLH, semoga nantinya menjadi rumah yang mawadah, menjadikan keluarga yang damai, tenteram, tidak ada lagi cek-cok, dan jadikan rumah sebagai istana.

“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan RT/RW harus memantau warganya agar yang mendapatkan dana RTLH sesuai dengan yang menerimanya. Insya Allah tahun depan LPM beserta RT/RW akan ditambahkan uang lelahnya,” kata Wali Kota Depok.

Di Kecamatan Cimanggis terdaftar 115 rumah penerima bantuan dari Pemerintah Kota Depok. Memang rumahnya tidak layak huni, kebanyakan rumah tua, seperti gentengnya bocor temboknya tidak diplester, bahkan lantainya masih ada yang dari tanah. “Ini yang kita prioritaskan untuk mendapatkan bantuan. Yang penting rumah sendiri, bukan ngontrak, yang ditunjukan dengan sertifikat rumah, baru mereka bisa menerima bantuaan,” jelas Lurah Tugu Abdul Mutholib.

Di Kelurahan Tugu, warga yang mendapat bantuan sebanyak 21 rumah. “Saya berharap dengan uang bantuan sebesar 18 juta ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan dana yang ada, jangan minta yang lebih,” katanya.

Sementara anggota dewan dari PDI-Perjuangan Indah Ariani mengatakan, syukur alhamdulillah warganya akhirnya mendapatkan 30 rumah yang perlu diperbaiki dari  bantuan RTLH Pemerintah Depok. (*)