Stimulus
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan pro penguatan industri nasional pemerintah untuk memperkuat permintaan dalam negeri dan memperkuat fundamental ekonomi, antara lain berupa insentif perpajakan, hilirisasi, substitusi impor, mempermudah perizinan, dan instrumen-instrumen lainnya.
Hal ini untuk meng-counter rasa pesimistis para pelaku pasar dari situasi perang dagang antara dua raksasa ekonomi dunia, Amerika dan Republik Rakyat Cina (RRC), Pemerintah (Kementerian Keuangan) beserta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai bauran kebijakan. Diharapkan hal tersebut dapat memberikan ‘sinyal’ optimisme bagi industri dalam negeri dan investor.
“(Ini sebetulnya masalah) psychologic driven weaknesses (bukan masalah fundamental ekonomi). Jadi, kami bertiga (Menkeu, Ketua Komisioner OJK, dan Gubernur BI) menekankan kepada para CEO jangan ikut gloomy (pesimis). Dengan lingkungan global yang lemah dan tidak pasti maka domestic demand harus dijaga dan diperkuat. Stand dari fiscal policy adalah melakukan counter cyclical dan stimulasi untuk mereverse psikologi (pelaku usaha dari pesimis menjadi optimis),” tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara CEO Networking 2019 di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (31/10).
Lebih jauh, Menkeu mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai stimulus kebijakan tersebut secara optimal agar menggairahkan kegiatan ekonomi nasional.
“Ekonomi tidak bisa ditarik dari satu aktor saja. Dunia usaha (diharapkan) tidak wait and see. Tapi melihat seluruh apa yang dilakukan pemerintah merupakan pembukaan opportunity yang baru yang bisa dimanfaatkan,” pungkas Menkeu. (mar)