Indrasari Wisnu Wardana

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Indrasari Wisnu Wardana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait kasus suap kuota impor ikan. Ia dipanggil, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (31/10), sebagai saksi untuk tersangka Risyanto Suanda, mantan Dirut Perum Perindo.

Selain itu, lanjut Febri, lembaga antirasuah juga memanggil saksi lainnya, Jeri Srinur Eka yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai SPV Divisi Sales Perindo.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Risyanto Suanda sebagai tersangka pada 24 September lalu. Ia diduga menerima suap 30 ribu dolar AS dari Direktur PT Navi Arsa Sejahtera Mujib yang mendapatkan jatah 250 ton impor ikan dari Perindo. (mar)