Garut

Kastara.ID, Garut – Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, polisi tengah mendalami dan menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang warga Garut. Saptono menambahkan, saat ini penyidik Polres Garut telah turun tangan guna menangani kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat (30/12).

Saptono menjelaskan, kasus tersebut bermula dari seseorang yang bernama Hary Kurniawan diduga melakukan penginjakan kitab suci Alquran. Tindakan pelaku diketahui setelah video penginjakan Alquran beredar melalui media sosial Facebook.

Saptono menambahkan, petugas dari Polres Garut telah melakukan profiling akun medsos yang pertama mengunggah video dan foto kejadian tersebut. Hal ini dalam rangka pendalaman terhadap kasus ini.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut Sirojul Munir meminta polisi segera mengusut kasus ini. Pria yang kerap disapa Ceng Munir ini menganggap tindakan menginjak Alquran sangat menyakiti perasaan umat Islam. Menurutnya tindakan tersebut adalah penistaan agama Islam.

Ceng Munir khawatir jika tidak segera ditangani, kasus ini bisa menimbulkan gejolak di masyarakat. Terlepas dari benar atau tidaknya foto dan video yang beredar, Ceng Munir berharap kasus ini segera diusut tuntas.

Untuk itu MUI Garut akan terus mengawal pengusutan kasus ini. Bahkan dalam waktu dekat MUI Garut akan berkunjung ke Polres Garut guna menanyakan proses pengusutan kasus ini. Hal itu dilakukan dalam rangka mengawal kasus penginjakan Alquran yang meresahkan masyarakat. (yan)