Nikah Massal

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggelar kegiatan nikah massal menjelang malam pergantian tahun (31/12).

Rencananya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi saksi nikah saat prosesi ijab kabul peserta nikah massal yang digelar di halaman Gedung Balai Kota.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, prosesi acara akan dimulai sekitar pukul 18.30. Setelah dibuka dengan sambutan, acara akan dilanjutkan dengan tausyiah oleh Ustadz Adi Hidayat.

“Puncaknya ijab kabul sekitar pukul 19.30. Direncanakan Forkopimda seperti Gubernur, Kapolda dan Sekda akan jadi saksi,” ujarnya.

Dilanjutkan Hendra, keseluruhan rangkaian acara direncanakan rampung sebelum pukul 22.00. Bagi peserta dan pengunjung, rencananya akan disediakan konsumsi secara gratis.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan ACT dan Dompet Dhuafa untuk menggelar layanan dapur mobil di area Balai Kota DKI Jakarta. Akan disediakan sebanyak 1.000 porsi makan malam bagi peserta dan pengunjung nikah massal.

“Prioritasnya kita berikan pada peserta baru bagi pengunjung,” tandasnya. (hop)