DPUPR Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menerapkan sistem piket bagi Satuan Tugas (Satgas) saat libur lebaran. Hal ini dilakukan, agar pekerjaan bisa tertangani.

“Kami terapkan sistem piket untuk Satgas di tanggal 12-14 Mei karena libur bersama. Hari berikutnya, sudah kembali normal,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan di Balai Kota, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (11/5).

Dikatakannya, untuk jumlah personel yang disiagakan saat piket sebanyak 10 orang dan dibagi dalam dua shift. Lima orang shift pagi dan lima lainnya shift malam. Sementara operasional alat berat, pihaknya menyiagakan lima orang per hari yang tersebar di tiga titik.

“Saat piket, tugas mereka hanya menerima laporan dan monitor ke lokasi (jika ada laporan masuk). Kalau butuh banyak personel, kami akan menghubungi Satgas yang domisilinya dekat dari lokasi laporan” jelasnya.

Denny menuturkan, para Satgas akan kembali bertugas seperti biasa pada 15 Mei 2021. Seperti melakukan pengangkutan sampah di kali atau saluran inlet outlet, normalisasi saluran, penambalan jalan, dan lain-lain.

“DPUPR selalu siap jika dibutuhkan masyarakat,” tutupnya. (dha)