KPK

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya masih mendalami adanya dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik Formula E di wilayah DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang itu.

Diduga Pemprov DKI Jakarta membayar lebih besar dari pada negara lain dalam menggelar ajang balap Formula E tersebut.

“Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer. Sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ungkap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Pembayaran oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain.

Yaitu DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut. Sedangkan negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.

“Hal itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” ungkapnya.

Di samping pembayaran yang diduga sangat mahal, Alex melanjutkan, pihaknya juga sedang menelusuri aliran uang dalam ajang tersebut.

Menurut Alex, bila ditemukan adanya indikasi pidana, maka pihaknya akan menentukan pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban.

“Tentu saja, informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana,” pungkasnya. (ant)