Dana Dekonsentrasi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) memulai Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Dana Dekonsentrasi Tahun 2022 DKI Jakarta.

Kegiatan yang dibiayai Dana Dekonsentrasi (APBN) Kementerian Ketenagakerjaan RI ini berlangsung mulai 2 Juni-2 November 2022 dengan jumlah peserta 200 orang kategori usia kerja.

Ratusan peserta tersebut nantinya disalurkan ke 10 perusahaan mitra seperti PT Java Paradise Island, PT Gunung Ansa, PT Citra Kirana Abadi, PT Lancar Wiguna Sejahtera, PT Wiryamanta Sadina, PT Generasi Mutiara Bangsa, Hotel Harris Suites Puri Mansion, PT Ahass Abadi Makmur, Yamaha Motor, Hypermart, dan PT Mega Finance.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI melalui Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis 9 Mei 2022 menyebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jakarta sebesar 8 persen pada Februari 2022 atau turun sebesar 0,51 poin dibandingkan dengan Februari 2021 sebesar 8,51 persen.

“Selama Februari 2021 hingga Februari 2022, jumlah pengangguran berkurang 46.000 orang,” ujarnya saat membuka Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Dana Dekonsentrasi Tahun 2022 DKI Jakarta di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Kamis (2/6).

Meskipun demikian, sambung Andri, hal ini menggambarkan bahwa tantangan sektor ketenagakerjaan masih sangat berat meski pandemi COVID-19 sudah mulai mereda.

Keadaan saat ini menuntut pekerja dan perusahaan agar lebih efisien dan produktif, sehingga dapat bersaing dengan pekerja dan perusahaan dari mancanegara.

“Oleh karena itu diperlukan penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas di bidangnya,” katanya.

Andri menjelaskan, untuk menjawab tantangan peningkatan kualitas dan kompetensi pencari kerja ini, pemerintah pusat mengalokasikan APBN 2022 untuk penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri melalui Dana Dekonsentrasi sebagai stimulus bagi perusahaan dalam menyelenggarakan pemagangan.

Pemerintah dipastikan akan terus berupaya mendorong Pemagangan Dalam Negeri sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 6/2020 untuk ke depannya.

“Pemagangan adalah sarana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta membantu dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang pada gilirannya dapat menurunkan tingkat pengangguran,” urainya.

Menurut Andri, pihaknya dengan Dana Dekonsentrasi memberikan fasilitas kepada peserta pemagangan berupa tambahan uang saku Rp 1 juta dikali dengan lima bulan, perlengkapan peserta, pakaian kerja peserta dan sertifikat. Para peserta juga mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan selama lima bulan.

“Nantinya apabila peserta telah mengikuti pemagangan dan dinyatakan lulus, kami akan memberikan sertifikat pemagangan. Sertifikat itu dapat menjadi penambahan portofolio peserta saat melamar ke perusahaan lain,” terangnya.

Andri juga mengapresasi perusahaan yang telah menyelenggarakan program pemagangan dan berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.

Ia berharap, perusahaan-perusahaan yang menyelenggarakan program pemagangan juga membuka kejuruan lainnya. Sehingga variasi peningkatan kompetensi melalui pemagangan di DKI Jakarta dapat bertambah.

“Harapan kami ke depan makin banyak lulusan pemagangan di perusahaan yang dapat diserap perusahaan,” tandasnya. (hop)