Kastara.ID, Jakarta – Komisi Antikorupsi Korupsi Malaysia (MACC) menangkap eks PM Malaysia Muhyidin Yassin atas dugaan korupsi. Ia didakwa terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Kasus tersebut disinggung Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Sabtu (11/3) pagi.

“Kasus serupa bisa saja menimpa kabinet Joko Widodo pasca kekuasaannya berakhir pada 20 November 2024. Sebab, indikasi ke arah itu sudah mulai mengemuka saat ini,” ungkap Jamil.

KPK misalnya, menemukan potensi korupsi pembangunan tol pada pemerintahan Joko Widodo sebesar Rp 4,5 triliun. Hal itu bisa saja akan diungkap masyarakat mengingat besarnya anggaran untuk jalan tol.

“Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah menyampaikan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini juga dapat mendorong masyarakat untuk mengungkap lebih jauh terkait transaksi mencurigakan tersebut,” imbuhnya.

Belum lagi penggunaan anggaran untuk kesehatan selama pandemi Covid-19. Anggarannya tak terhingga yang penggunaannya perlu diungkap melalui auditor independen.

“Semua potensi itu berpeluang menjerat pejabat di era Jokowi tersandung kasus korupsi. Kasus-kasus itu bisa saja diungkap masyarakat atau pemerintahan berikutnya setelah pemerintahan Jokowi lengser,” tandas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Peluang itu sangat terbuka mengingat kasus-kasus korupsi biasanya baru dibuka setelah suatu rezim lengser. Segala borok rezim dibuka dari segala arah.

“Karena itu, kasus ditangkapnya eks PM Malaysia Muhyidin seharusnya menjadi warning bagi Jokowi. Sebagai Presiden sudah seharusnya ia melakukan pembersihan di kabinetnya agar tidak tersandung kasus korupsi,” tandas Jamil lagi.

Hal itu kiranya menjadi PR bagi Jokowi hingga purna baktinya pada 20 November 2024. (dwi)