Taman

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengganggarkan Rp 1,5 triliun untuk pengadaan tanah dengan peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tahun 2019.

Kepala UPT Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan DKI Jakarta Dirja Kusuma mengatakan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dinas Kehutanan DKI Jakarta ditarget melakukan pengadaan tanah seluas 43 hektare untuk RTH setiap tahunnya.

“Tahun lalu kita berhasil membebaskan lahan seluas 45 hektare untuk RTH. Tahun ini, dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun kita optimisitis akan kembali melampaui target,” ujarnya, Kamis (14/3).

Dirja menjelaskan, UPT Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan DKI Jakarta bertugas melakukan pembebasan tanah, pematokan, dan pemasangan plang aset. Sedangkan untuk perencanaan dan pembangunan diserahkan ke bidang teknis masing-masing.

“Lahan yang kita bebaskan untuk RTH bisa digunakan untuk taman, jalur hijau, dan taman pemakaman umum atau TPU,” terangnya.

Ia menambahkan, hingga 11 Maret 2019 sudah ada 91 permohonan warga yang ingin lahannya dibebaskan guna kepentingan RTH.

“91 lahan itu sudah kita survei, permohonan peta bidang sama zonasinya sudah keluar, nota dinasnya sudah ada. Biasanya pembangunan bisa dimulai di tahun berikutnya setelah pembebasan,” tandasnya. (hop)