Oleh: Darmaningtyas

MENURUT saya, kebijakan dari Pemerintah Kota Depok itu tergantung tujuan awalnya. Jika tujuannya untuk memberikan semacam hiburan bagi mereka yang terjebak di kemacetan, ga apa-apa asal musiknya juga bagus. Tapi jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan, ya tidak akan mencapai sasaran.

Jadi sangat tergantung pada apa yang mau dicapai melalui pemasangan musik itu. Tidak ada relevansinya jika pemutaran musik itu dengan upaya untuk mengurangi kemacetan. Tetapi itu hanya relevan untuk menghibur para pengguna jalan yang stress akibat terlalu lama menunggu traffic light. Jadi saya kira Pemkot Depok perjelas dulu tujuan kebijakan ini untuk apa.

Lagu yang diputar salah satunya menurut kabar, lagu yang berisi himbauan untuk tertib lalu lintas. Menurut saya tidak apa-apa jika tujuannya memang untuk ajang edukasi publik supaya lebih tertib berkendara sehingga bisa mengurangi kecelakaan dan hiburan itu tidak apa-apa. Berati itu fungsinya untuk edukasi publik.

Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra. Tapi yang paling penting adalah fungsi kebijakan itu untuk apa. Kalau mengurangi kemacetan jelas tidak bisa. Malah bisa jadi menambah kemacetan. Karena pengguna jalan menjadi penasaran ingin mendengarkan lagu apa yang sedang ramai dibicarakan.

Solusi dasar mengurangi kemacetan adalah perbaikan angkutan umum. Agar makin banyak warga menggunakan angkutan umum dan tidak naik kendaraan pribadi. Kalau pemerintahnya concern dengan memberikan alokasi anggaran yang besar untuk angkutan umum, saya kira itu bisa mengurangi kemacetan. Orang akan berpikir ngapain menggunakan kendaraan pribadi? Capai dan boros. Sedangkan angkutan umum sendiri sudah bagus. (*)

*Pengamat Transportasi, Paktisi Pendidikan