Ancol(Instagram)

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta telah memberikan izin sejumlah tempat wisata dibuka kembali untuk umum, termasuk Taman Impian Jaya Ancol. Rencananya kawasan wisata pantai ini akan melayani pengunjung mulai Sabtu, 20 Juni 2020.

Kendati begitu, pihak pengelola tidak memberlakukan pembelian tiket secara langsung di loket secara tunai. Selama masa operasional terbatas, manajemen hanya melayani pembelian tiket secara online melalui situs resmi Ancol.

“Caranya buka website dan klik menu tiket, pilih tipe tiket dan unit rekreasi yang dituju,” ujar Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari dalam keterangannya, Jumat (19/6).

“(Selanjutnya) pilih tanggal reservasi kunjungan, jika kuota tersedia tanggal tersebut bisa dipilih dan bila kuota telah habis, maka bisa memilih tanggal lainnya,” sambungnya.

Pemesanan online sudah mencakup tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi. Apabila pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut.

Rika menjelaskan, pengunjung juga wajib mengisi data diri dan formulir pernyataan yang tercantum dalam website. Pembelian tiket dapat dilakukan selama kuota masih ada.

“Manajemen Ancol melakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50 persen dari kapasitas normal serta tidak memperbolehkan anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil, dan usia di atas 50 tahun rekreasi di Ancol,” tuturnya.

Khusus selama masa PSBB Transisi, pengelola hanya mengizinkan warga ber-KTP DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol. Di luar area tersebut, akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari. (hop)