Layanan Pemakaman dan Mobil Jenazah Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2021
Kastara.ID, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) menyediakan layanan pemakaman dan mobil jenazah khusus pasien Covid-19. Layanan ini berbayar dan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021.…