DPD Fasilitasi Solusi Hak Eks-Karyawan Kontrak ExxonMobil di Aceh Utara
Kastara.id, Jakarta – DPD RI berharap perusahaan minyak dan gas, ExxonMobil Indonesia dalam waktu 30 hari ke depan dapat memberikan kompensasi kepada eks-karyawan kontraknya yang diberhentikan sejak tahun 2003. Hal…